PERAN GURU PJOK SEBAGAI GURU WALI DALAM PENGEMBANGAN KARAKTER, SCHOOL BELONGING, DAN KESIAPAN KERJA PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN

ATIKURRAHMAN ISSN 0000

Abstrak

Transformasi kebijakan pendidikan Indonesia menempatkan pendampingan murid sebagai bagian penting dari tugas profesional guru. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru secara eksplisit mengatur Guru Wali sebagai bagian dari pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan murid. Guru Wali merupakan guru mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah yang memberikan pendampingan akademik, pengembangan kompetensi dan keterampilan, serta penguatan karakter murid secara berkelanjutan sejak murid terdaftar sampai menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan yang sama.

Dalam konteks tersebut, guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) memiliki potensi strategis untuk menjalankan peran sebagai Guru Wali karena proses pembelajaran PJOK secara alamiah menyediakan ruang interaksi yang kuat untuk membangun hubungan guru-murid, mengembangkan tanggung jawab personal dan sosial, membentuk kebiasaan hidup sehat, serta mengembangkan keterampilan sosial-emosional. Kajian internasional menunjukkan bahwa hubungan positif guru-murid berkaitan dengan keterlibatan belajar dan pencapaian siswa, sedangkan berbagai penelitian dalam pendidikan jasmani menunjukkan bahwa pendekatan yang menekankan tanggung jawab personal dan sosial dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan sosial dan emosional peserta didik.

Artikel ini menggunakan pendekatan kajian konseptual berbasis regulasi dan literatur untuk menganalisis relevansi guru PJOK sebagai Guru Wali. Hasil kajian menunjukkan bahwa peran tersebut dapat dikembangkan melalui lima fungsi utama, yaitu: (1) pendamping akademik, (2) mentor pengembangan diri dan karakter, (3) fasilitator kebugaran dan gaya hidup sehat, (4) penghubung komunikasi sekolah dengan keluarga, serta (5) detektor awal kebutuhan dukungan murid yang bekerja secara kolaboratif dengan Guru BK dan Wali Kelas. Dengan demikian, guru PJOK sebagai Guru Wali bukanlah perubahan profesi menjadi guru BK atau Wali Kelas, tetapi merupakan perluasan fungsi pendampingan pedagogis sesuai kewenangan Guru Wali.

Kata kunci: Guru Wali, guru PJOK, pendidikan jasmani, mentoring, karakter, sosial-emosional, student wellbeing.

 

  1. Pendahuluan

Sekolah pada hakikatnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlangsungnya proses transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai lingkungan untuk mengembangkan karakter, kompetensi sosial, kesehatan, kemandirian, dan kesejahteraan murid. Kompleksitas kehidupan remaja menyebabkan keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya diukur melalui pencapaian akademik. Murid membutuhkan figur pendidik yang mampu mengenali perkembangan mereka secara lebih personal dan berkelanjutan.

Kebutuhan tersebut mendapatkan penguatan dalam kebijakan pendidikan Indonesia melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Regulasi tersebut mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional yang memiliki tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi murid.

Lebih spesifik, Pasal 9 mengatur bahwa pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan murid termasuk pelaksanaan tugas sebagai Guru Wali. Tugas Guru Wali paling sedikit mencakup pendampingan akademik, pengembangan kompetensi dan keterampilan, serta penguatan karakter murid yang didampinginya. Pendampingan dilakukan sejak murid terdaftar sampai menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan yang sama. Regulasi juga menetapkan bahwa Guru Wali pada jenjang SMP dan SMA/SMK merupakan guru mata pelajaran, dan pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi dengan Guru BK dan Wali Kelas.

Ketentuan tersebut penting karena secara normatif Guru Wali berbeda dengan Wali Kelas. Wali Kelas berorientasi pada pengelolaan suatu kelas, sedangkan Guru Wali berorientasi pada pendampingan personal murid. Dalam lampiran Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, Wali Kelas tercantum sebagai tugas tambahan yang berkaitan dengan pengelolaan satu kelas dan memiliki ekuivalensi dua jam tatap muka per minggu. Sementara itu, tugas Guru Wali ditempatkan dalam konteks pembimbingan dan pelatihan murid.

Secara kebijakan, kajian resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menjelaskan bahwa Guru Wali diarahkan sebagai penguat pendampingan personal yang berkelanjutan, mencakup aspek akademik, kompetensi, keterampilan, dan karakter, serta dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Guru BK dan Wali Kelas.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: siapa guru mata pelajaran yang memiliki karakteristik paling sesuai untuk menjalankan fungsi pendampingan tersebut?

Salah satu kandidat strategis adalah guru PJOK.

  1. Mengapa Guru PJOK Strategis sebagai Guru Wali?

Guru PJOK memiliki karakteristik interaksi pedagogis yang relatif berbeda dibandingkan sejumlah mata pelajaran lain. Pembelajaran tidak hanya berlangsung melalui komunikasi verbal di ruang kelas, tetapi juga melalui aktivitas gerak, permainan, olahraga, kerja kelompok, kompetisi, kolaborasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan refleksi.

Situasi tersebut memberikan kesempatan kepada guru PJOK untuk mengamati murid dalam berbagai konteks perilaku.

Misalnya, ketika sebuah kelompok melakukan permainan bola voli, guru dapat mengamati:

  • kemampuan bekerja sama;
  • komunikasi;
  • kepemimpinan;
  • kemampuan menerima kekalahan;
  • pengendalian emosi;
  • tanggung jawab;
  • kepercayaan diri;
  • sikap terhadap teman;
  • kemampuan mengikuti aturan;
  • kemampuan menyelesaikan konflik.

Dengan demikian, pembelajaran PJOK tidak hanya memberikan informasi tentang kemampuan fisik, tetapi juga dapat memberikan informasi pedagogis mengenai perkembangan personal dan sosial murid.

Penelitian internasional mengenai hubungan guru-murid menunjukkan bahwa kualitas hubungan tersebut merupakan faktor penting dalam keterlibatan siswa. Klem dan Connell, misalnya, menunjukkan hubungan antara dukungan guru, keterlibatan siswa, dan pencapaian pendidikan.

Dalam konteks PJOK secara lebih spesifik, penelitian Jockmann dan Lautenbach menunjukkan adanya hubungan antara kualitas hubungan guru-murid dengan motivasi berprestasi dalam pendidikan jasmani. Studi tersebut melibatkan 83 siswa dan menemukan hubungan signifikan antara beberapa aspek hubungan guru-murid dan variabel motivasi tertentu. Artinya, relasi guru-murid bukan sekadar persoalan kedekatan emosional, tetapi dapat menjadi bagian dari lingkungan pedagogis yang mendukung motivasi dan keterlibatan murid.

  1. Guru PJOK sebagai Mentor Personal

Peran utama Guru Wali bukan menggantikan fungsi Guru BK, melainkan menjadi figur pendamping yang lebih dekat dengan murid.

Dalam konstruksi ini, guru PJOK dapat menjalankan fungsi mentor personal.

Mentoring tersebut dapat dilakukan melalui siklus:

Mengenal → Memetakan → Mendampingi → Mengembangkan → Mengevaluasi → Merujuk

3.1 Mengenal

Guru Wali perlu mengenali murid secara utuh, antara lain:

  • identitas dan latar belakang pendidikan;
  • minat;
  • bakat;
  • kekuatan;
  • kesulitan belajar;
  • kebiasaan;
  • aktivitas sosial;
  • keterlibatan dalam kegiatan sekolah;
  • cita-cita;
  • potensi olahraga;
  • kebutuhan dukungan.

Tahap ini penting karena pendampingan yang efektif tidak dapat hanya didasarkan pada nilai akademik.

 

3.2 Memetakan

Guru PJOK sebagai Guru Wali dapat membuat profil perkembangan murid yang sederhana tetapi sistematis Contohnya :

 

Dimensi Indikator
Akademik kehadiran, tugas, perkembangan hasil belajar
Fisik kebugaran, aktivitas fisik, kebiasaan hidup sehat
Sosial kerja sama, komunikasi, relasi teman
Emosional regulasi emosi, kepercayaan diri, ketahanan
Karakter disiplin, tanggung jawab, sportivitas
Minat olahraga, seni, teknologi, organisasi, dll.
Potensi prestasi akademik/nonakademik
Hambatan belajar, sosial, motivasi, adaptasi
Rencana target perkembangan murid

Namun, data tersebut harus digunakan untuk pendampingan pendidikan, bukan untuk memberikan diagnosis psikologis.

 

  1. Guru PJOK dan Pengembangan Karakter

Salah satu kekuatan terbesar PJOK adalah kemampuannya menyediakan pengalaman nyata untuk mengembangkan tanggung jawab personal dan sosial. Hal ini memiliki dukungan kuat dari penelitian internasional. Pozo, Grao-Cruces, dan Pérez-Ordás melakukan systematic review terhadap penelitian mengenai Teaching Personal and Social Responsibility (TPSR) dalam pendidikan jasmani. Mereka mengidentifikasi 22 penelitian yang memenuhi kriteria kajian dan menganalisis dampak model tersebut terhadap guru, implementasi pembelajaran, dan hasil pada siswa. (Sage Journals)

Penelitian yang lebih baru oleh Aygun dan kolega melalui systematic review and meta-analysis menganalisis 20 artikel dengan 28 effect sizes. Hasil meta-analisis menunjukkan efek positif dan signifikan model TPSR terhadap outcome emosional dan sosial, dengan Hedges’ g = 0,337 dan interval kepercayaan 95% sebesar 0,199–0,476. Penulis juga mencatat adanya heterogenitas yang cukup tinggi sehingga konteks dan karakteristik program tetap perlu diperhatikan. (PubMed Central (PMC)) Temuan tersebut memberikan landasan penting bagi peran guru PJOK sebagai Guru Wali. Guru PJOK dapat mengubah pengalaman olahraga menjadi pengalaman pendidikan karakter. Misalnya:

Permainan sepak bola → tanggung jawab → komunikasi → pengendalian emosi → sportivitas → refleksi → penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, olahraga tidak berhenti pada:

“bisa bermain”.

Tetapi berkembang menjadi:

“mampu bertanggung jawab atas diri sendiri dan orang lain.”

 

  1. Guru PJOK sebagai Pendamping Sosial-Emosional

Remaja menghadapi berbagai tekanan akademik, sosial, keluarga, lingkungan digital, dan pencarian identitas. Guru Wali dapat menjadi salah satu figur dewasa yang membantu murid mengenali dan mengelola tantangan tersebut.

PJOK memiliki keunggulan karena aktivitas fisik dapat menciptakan interaksi sosial dan pengalaman emosional yang autentik.

Penelitian Malinauskas dan Malinauskiene mengenai pelatihan keterampilan sosial-emosional dalam pembelajaran pendidikan jasmani menunjukkan bahwa PJOK dapat digunakan sebagai konteks pengembangan keterampilan sosial-emosional. (Frontiers)

Penelitian yang lebih baru juga semakin memperkuat hubungan antara pendidikan jasmani, teacher–student relationship, aktivitas fisik, dan kompetensi sosial-emosional. Misalnya, penelitian tahun 2025 menemukan hubungan positif antara iklim motivasional yang memberdayakan dalam PJOK, hubungan guru-murid, aktivitas fisik, dan kompetensi sosial-emosional. (Springer Link)

Oleh karena itu, Guru PJOK sebagai Guru Wali dapat memberikan perhatian terhadap indikator sederhana seperti:

  • murid semakin menarik diri;
  • perubahan partisipasi;
  • konflik dengan teman;
  • penurunan motivasi;
  • ketidakhadiran;
  • perubahan perilaku;
  • kehilangan kepercayaan diri;
  • kesulitan beradaptasi;
  • masalah interaksi sosial.

Tetapi Guru Wali bukan psikolog dan bukan Guru BK.

Apabila ditemukan masalah yang membutuhkan layanan profesional, Guru Wali harus melakukan kolaborasi dan rujukan kepada Guru BK sesuai kewenangan.

  1. Guru PJOK sebagai Penguat School Belonging

Salah satu tujuan penting Guru Wali adalah membuat murid merasa bahwa dirinya dikenal, diterima, dihargai, dan memiliki tempat di sekolah. Konsep ini dikenal dalam literatur internasional sebagai school belonging.

Literatur menunjukkan bahwa rasa memiliki terhadap sekolah memiliki hubungan dengan berbagai outcome akademik, perilaku, dan psikologis siswa. Kajian sistematis tentang school belonging juga menempatkan hubungan siswa dengan guru sebagai salah satu komponen penting dalam membangun rasa memiliki tersebut. (PubMed Central (PMC))

Dalam konteks ini, guru PJOK mempunyai peluang yang besar. Contohnya:

Murid yang kurang percaya diri di kelas teori mungkin justru menunjukkan kemampuan kepemimpinan ketika bermain olahraga. Guru PJOK dapat menemukan potensi tersebut dan mengembangkannya.

Seorang murid yang sebelumnya dianggap:

“kurang aktif”

dapat ditemukan sebagai:

“calon pemimpin kelompok.”

 

Inilah salah satu nilai strategis Guru Wali: melihat potensi murid yang terkadang tidak terlihat melalui nilai akademik semata.

  1. Guru PJOK sebagai Penghubung Sekolah dan Keluarga

Guru Wali juga dapat berperan sebagai penghubung komunikasi antara murid, sekolah, dan keluarga.

Komunikasi tidak harus dilakukan hanya ketika terjadi masalah.

Idealnya komunikasi mencakup:

  1. perkembangan murid;
  2. prestasi;
  3. perubahan perilaku;
  4. kebutuhan dukungan;
  5. minat dan bakat;
  6. target perkembangan;
  7. tindak lanjut.

Dalam konteks Guru PJOK, komunikasi dapat menjadi lebih kaya karena guru dapat memberikan informasi tentang:

  • kebiasaan aktivitas fisik;
  • partisipasi olahraga;
  • kedisiplinan;
  • kerja sama;
  • sportivitas;
  • potensi atletik;
  • kepemimpinan;
  • pola interaksi sosial.

Dengan demikian, komunikasi dengan orang tua tidak semata:

“Nilai PJOK anak Bapak/Ibu bagus.”

Tetapi dapat berkembang menjadi:

“Anak menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang baik ketika bekerja dalam kelompok. Potensi ini dapat dikembangkan lebih lanjut melalui kegiatan organisasi atau olahraga.”

  1. Guru PJOK sebagai Detektor Dini

Salah satu kontribusi penting Guru Wali adalah early identification atau identifikasi awal.

Guru tidak perlu menunggu masalah menjadi besar.

Modelnya dapat digambarkan:

Observasi → Identifikasi → Komunikasi → Pendampingan → Evaluasi → Rujukan

Contoh:

Kasus 1

Murid mengalami penurunan kehadiran.

Guru Wali:

tidak langsung menghukum → mencari penyebab → berkomunikasi → mendampingi → berkoordinasi dengan BK bila diperlukan.

 

Kasus 2

Murid selalu menyendiri saat aktivitas kelompok.

Guru Wali:

mengamati → melakukan percakapan → memberikan kesempatan partisipasi → memonitor perkembangan.

 

Kasus 3

Murid menunjukkan konflik berulang dengan teman.

Guru Wali:

mengidentifikasi → mendengar kedua sisi → membangun refleksi → berkoordinasi dengan pihak terkait.

Pendekatan seperti ini sejalan dengan arah kebijakan pendampingan murid yang semakin menekankan fungsi preventif dan pengembangan, bukan hanya tindakan setelah masalah muncul. Kajian resmi Kemendikdasmen menempatkan Guru Wali sebagai bagian dari ekosistem pendampingan yang bekerja bersama Guru BK dan Wali Kelas.

 

  1. Batas Peran: Guru Wali ≠ Wali Kelas ≠ Guru BK

Ini bagian yang sangat penting dalam implementasi.

Aspek

Guru PJOK sebagai Guru Wali

Wali Kelas

Guru BK

Fokus Pendampingan personal murid Pengelolaan kelas Layanan BK profesional
Orientasi Perkembangan individu Pengelolaan rombel Konseling/bimbingan
Akademik Mendampingi perkembangan Memantau kondisi kelas Mendukung sesuai layanan BK
Karakter Ya Ya Ya
Sosial-emosional Observasi & pendampingan awal Pemantauan kelas Layanan profesional
Pengelolaan kelas Bukan tugas utama Utama Bukan tugas utama
Konseling Bukan fungsi utama Bukan fungsi utama Ya
Rujukan Ya, bila diperlukan Ya Ya
Hubungan dengan murid Personal dan berkelanjutan Berbasis kelas Profesional sesuai layanan
Kolaborasi BK + Wali Kelas Guru + BK + Guru Wali Guru + Guru Wali + Wali Kelas

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 secara eksplisit menyatakan bahwa Guru Wali berkolaborasi dengan Guru BK dan Guru Wali Kelas. Dengan demikian, konsep yang tepat bukan :

Guru PJOK menggantikan Guru BK.

dan bukan:

Guru PJOK menjadi Wali Kelas.

Melainkan:

Guru PJOK menjalankan fungsi Guru Wali sebagai pendamping personal murid dalam kolaborasi dengan Guru BK dan Wali Kelas.

 

  1. Model Konseptual Guru PJOK sebagai Guru Wali

Berdasarkan sintesis regulasi dan literatur, dapat dikembangkan model konseptual berikut:

GURU PJOK


GURU WALI

┌───────────────┼────────────────┐
▼ ▼ ▼
AKADEMIK KARAKTER SOSIAL-EMOSIONAL
│ │ │
└───────────────┼────────────────┘

PROFIL MURID

┌────────────┼────────────┐
▼ ▼ ▼
MINAT BAKAT POTENSI
│ │ │
└────────────┼────────────┘

RENCANA PENDAMPINGAN


MONITORING BERKALA


┌────────────┴────────────┐
▼ ▼
BERKEMBANG BERISIKO
│ │
▼ ▼
PENGUATAN LANJUT KOLABORASI/RUJUKAN

┌────────┴────────┐
▼ ▼
GURU BK WALI KELAS

Model tersebut menempatkan Guru PJOK sebagai simpul pendampingan, bukan sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh persoalan murid.

 

  1. Model Implementasi di Satuan Pendidikan

Implementasi dapat dikembangkan menjadi 6 tahap.

Tahap 1 — Penetapan

Kepala satuan pendidikan menetapkan Guru Wali sesuai ketentuan.

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 menyatakan bahwa kepala satuan pendidikan menetapkan Guru Wali dengan mempertimbangkan jumlah murid dan ketersediaan guru.

Tahap 2 — Pemetaan Murid

Guru Wali membuat profil awal murid:

Identitas → Akademik → Minat → Bakat → Karakter → Sosial → Kesehatan/kebiasaan → Potensi → Hambatan.

Tahap 3 — Pendampingan

Dilakukan melalui:

  • percakapan individual;
  • observasi;
  • refleksi;
  • monitoring akademik;
  • penguatan karakter;
  • pengembangan minat;
  • aktivitas kelompok;
  • komunikasi dengan keluarga.

 

Tahap 4 — Monitoring

Guru Wali melakukan monitoring berkala.

Contoh indikator:

Indikator Status
Kehadiran 🟢 🟡 🔴
Akademik 🟢 🟡 🔴
Motivasi 🟢 🟡 🔴
Karakter 🟢 🟡 🔴
Relasi sosial 🟢 🟡 🔴
Kesehatan/kebugaran 🟢 🟡 🔴
Minat & bakat 🟢 🟡 🔴

 

Tahap 5 — Kolaborasi

Guru Wali berkoordinasi dengan:

  • Guru BK;
  • Wali Kelas;
  • guru mata pelajaran;
  • orang tua/wali;
  • pembina ekstrakurikuler;
  • pihak lain sesuai kebutuhan.

Tahap 6 — Refleksi dan Tindak Lanjut

Setiap murid memiliki:

masalah → tindakan → perkembangan → tindak lanjut.

Ini yang nantinya sangat ideal apabila diintegrasikan ke dalam e-Jurnal Guru Wali.

 

  1. Potensi Besar Guru PJOK di SMK

Pada satuan pendidikan kejuruan, peran Guru PJOK sebagai Guru Wali dapat dikembangkan lebih jauh karena murid tidak hanya dipersiapkan untuk menyelesaikan pendidikan, tetapi juga memasuki dunia kerja.

Guru Wali dapat membantu murid menghubungkan:

kesehatan → karakter → disiplin → kerja sama → kepemimpinan → kebugaran → kesiapan kerja.

Misalnya:

PJOK                         → disiplin latihan

Olahraga                    → kerja sama

Kompetisi                   → pengendalian emosi

Kepemimpinan          → pengambilan keputusan

Kebugaran                 → kesiapan fisik

Refleksi                      → kesadaran diri

Dunia kerja                → profesionalisme

Dengan demikian, Guru PJOK dapat berkontribusi terhadap profil lulusan SMK bukan hanya melalui pembelajaran olahraga, tetapi melalui pembentukan kebiasaan dan karakter kerja.

  1. Integrasi dengan Pembelajaran Mendalam

Peran Guru Wali juga dapat dikaitkan dengan arah pembelajaran yang menekankan pengalaman belajar yang bermakna. Guru PJOK dapat menggunakan pengalaman olahraga sebagai media refleksi. Contoh:

Pengalaman   : Tim kalah dalam pertandingan.

Refleksi          : Mengapa kita kalah?

Analisis           : Apakah masalahnya teknik, komunikasi, disiplin, atau kerja sama?

Transfer         : Apakah masalah tersebut juga terjadi dalam pembelajaran atau kehidupan sehari-hari?

Aksi                : Apa yang harus diperbaiki?

Dengan demikian, pengalaman olahraga menjadi learning experience, bukan sekadar aktivitas fisik.

  1. Tantangan Implementasi

Meskipun memiliki potensi besar, implementasi Guru PJOK sebagai Guru Wali tidak boleh dilakukan tanpa sistem.

Beberapa tantangan yang perlu diperhatikan adalah:

 

14.1 Kompetensi pendampingan

Guru PJOK perlu memiliki kompetensi dasar dalam:

  • komunikasi empatik;
  • observasi;
  • mentoring;
  • literasi sosial-emosional;
  • identifikasi kebutuhan;
  • safeguarding;

14.2 Risiko tumpang tindih tugas

Jika pembagian tugas tidak jelas, Guru Wali dapat dianggap sebagai:

  • Wali Kelas kedua;
  • Guru BK kedua;
  • pengawas disiplin;
  • administrator siswa.

Padahal bukan demikian.

14.3 Kerahasiaan data murid

Data Guru Wali harus dikelola dengan prinsip: need to know, confidentiality, security, dan responsible use.

14.4 Beban administratif

Pendampingan jangan berubah menjadi pekerjaan mengisi formulir tanpa interaksi nyata dengan murid. Prinsipnya: Administrasi harus mendukung pendampingan, bukan menggantikan pendampingan.

15. Pembahasan

Berdasarkan regulasi nasional dan penelitian internasional, terdapat argumentasi yang cukup kuat untuk menempatkan guru PJOK sebagai salah satu sumber daya strategis dalam pelaksanaan Guru Wali.

Pertama, regulasi Indonesia memang membuka ruang bagi guru mata pelajaran pada jenjang menengah, termasuk guru PJOK, untuk menjadi Guru Wali. Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tidak membatasi Guru Wali hanya kepada guru BK atau guru tertentu; Guru Wali pada jenjang SMP/SMA/SMK merupakan guru mata pelajaran yang ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan.

Kedua, penelitian internasional menunjukkan bahwa kualitas hubungan guru-murid mempunyai arti penting terhadap keterlibatan dan pengalaman belajar siswa.

Ketiga, penelitian khusus dalam PJOK menunjukkan bahwa hubungan guru-murid berkaitan dengan aspek motivasi dan pengalaman siswa dalam pembelajaran PJOK.

Keempat, systematic review dan meta-analysis mengenai TPSR menunjukkan bahwa pendidikan jasmani dapat menjadi konteks yang efektif untuk mengembangkan aspek sosial dan emosional siswa.

Kelima, PJOK memiliki karakteristik pedagogis yang memungkinkan guru mengamati murid dalam konteks perilaku yang lebih beragam—kerja sama, kompetisi, kepemimpinan, tanggung jawab, regulasi emosi, dan interaksi sosial.

Namun, harus ditegaskan bahwa kesesuaian guru PJOK sebagai Guru Wali merupakan argumentasi konseptual dan praktis yang dibangun dari sintesis regulasi dan literatur, bukan klaim bahwa literatur internasional telah membuktikan secara langsung bahwa guru PJOK adalah jenis guru yang paling efektif sebagai Guru Wali.

 

  1. Kerangka Penelitian yang Dikembangkan

Artikel ini membuka peluang penelitian yang sangat menarik.

Model penelitian yang dapat dikembangkan:

Variabel X

Peran Guru PJOK sebagai Guru Wali

Indikator:

  1. pendampingan akademik;
  2. mentoring personal;
  3. pengembangan karakter;
  4. pengembangan minat dan bakat;
  5. komunikasi;
  6. monitoring;

Variabel Y1               School Belonging

Variabel Y2               Student Engagement

Variabel Y3               Social-Emotional Competence

Variabel Y4               Character Development

Variabel Y5               Student Wellbeing

Model :

Ini menurut saya lebih kuat secara akademik daripada sekadar menulis artikel deskriptif tentang “guru olahraga sebagai guru wali”.

  1. Kesimpulan

Guru PJOK memiliki potensi strategis untuk menjalankan tugas sebagai Guru Wali di satuan pendidikan, khususnya pada jenjang SMP dan SMK. Potensi tersebut didukung oleh karakteristik pembelajaran PJOK yang memberikan ruang luas bagi interaksi interpersonal, pengembangan tanggung jawab, kerja sama, kepemimpinan, regulasi emosi, sportivitas, kesehatan, dan pengembangan karakter.

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 memberikan dasar normatif bahwa Guru Wali merupakan bagian dari pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan murid, dengan tugas sekurang-kurangnya meliputi pendampingan akademik, pengembangan kompetensi dan keterampilan, serta penguatan karakter. Pendampingan berlangsung secara berkelanjutan dan Guru Wali berkolaborasi dengan Guru BK dan Wali Kelas.

Literatur internasional memberikan dukungan terhadap komponen-komponen utama model tersebut. Hubungan positif guru-murid berhubungan dengan keterlibatan dan pencapaian siswa, sedangkan penelitian dalam PJOK menunjukkan pentingnya hubungan guru-murid dan pendekatan tanggung jawab personal-sosial dalam perkembangan siswa. (PubMed)

Oleh karena itu, guru PJOK sebagai Guru Wali dapat diposisikan sebagai mentor pedagogis yang mendampingi murid secara personal, berkelanjutan, dan holistik, tanpa mengambil alih fungsi Guru BK maupun Wali Kelas.

Paradigma yang perlu dibangun adalah : Guru PJOK tidak hanya mengajarkan bagaimana murid bergerak, tetapi juga mendampingi bagaimana murid bertumbuh.

Dalam konteks pendidikan masa depan, guru olahraga bukan sekadar pengajar aktivitas fisik. Ia dapat menjadi mentor perkembangan murid, penguat karakter, penggerak gaya hidup sehat, penghubung potensi murid, dan bagian dari sistem pendampingan sekolah.

 

Daftar Pustaka

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (Aceh Education Center)

Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Kemendikdasmen. (2025). Potret Implementasi Awal Program 7 Jurus BK Hebat dan Kebijakan Guru Wali di Sekolah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. (JDIH BPK)

Jurnal internasional Aygun, Y., Boke, H., Yagin, F. H., Tufekci, S., Murathan, T., Gencay, E., Prieto-González, P., & Ardigò, L. P. (2024). Emotional and social outcomes of the Teaching Personal and Social Responsibility model in physical education: A systematic review and meta-analysis. Children, 11(4), 459. https://doi.org/10.3390/children11040459 (PubMed Central (PMC))

Klem, A. M., & Connell, J. P. (2004). Relationships matter: Linking teacher support to student engagement and achievement. Journal of School Health, 74(7), 262–273. https://doi.org/10.1111/j.1746-1561.2004.tb08283.x (PubMed)

Pozo, P., Grao-Cruces, A., & Pérez-Ordás, R. (2018). Teaching personal and social responsibility model-based programmes in physical education: A systematic review. European Physical Education Review, 24(1), 56–75. https://doi.org/10.1177/1356336X16664749 (Sage Journals)

Jockmann, M., & Lautenbach, F. (2023). Teacher-student relationship and achievement motivation in physical education—A students’ perspective. International Journal of Physical Education, 60(3), 13–25. (ResearchGate)

Malinauskas, R., & Malinauskiene, V. (2021). Training the social-emotional skills of youth school students in physical education classes. Frontiers in Psychology. (Frontiers)

Chen, X., et al. (2025). Associations of perceived teacher–student relationship and related factors in physical education. Frontiers in Sports and Active Living. (Frontiers)

 

Issues

  • No issues found.

Issues

  • No issues found.